Sosialisasi Pilkades 2019 di Dusun Mulo

25 September 2019 07:48:39 WIB

Mulo- Tidak kurang dari 80 warga di dusun Mulo mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa 2019. Peserta yang hadir meliputi panitia Pemilihan Kepala Desa 2019, Bhabinkamtibmas desa Mulo, RT, RW, dukuh, serta perwakilan warga serta tokoh masyarakat yang ada di masing masing RT. Acara ini merupakan serangkaian acara Sosialisasi Pilkades 2019 yang sebelumnya telah diadakan di Padukuhan Kepil. Pada hari kedua ini diadakan Senin, 23 September 2019 dimulai pukul 19.00 WIB. Tidak berbeda jauh dari hari pertama, pada hari kedua ini kegiatan juga mendapat respon yang positif dari warga yang berada di padukuhan Mulo. Bapak Masduqi, S.Ag. M.Si. selaku narasumber memaparkan materi Sosialisasi Pilkades 2019 di Dusun Mulo. Materi tersebut terdiri dari tahap-tahap Pilkades 2019, syarat menjadi pemilih, serta syarat-syarat menjadi bakal calon kepala desa Mulo.

Syarat menjadi pemilih antara lain:

  1. Pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Desa Mulo.
  2. Pemilih harus memiliki syarat:
  • Penduduk Desa Mulo yang pada hari pemungutan suara pemilihan Kepala Desa sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah menikah
  • Nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya.
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar