PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

FAJAR 28 Juli 2021 10:34:56 WIB

Syarat-syarat pembuatan akta kelahiran antara lain :

  1. Pengantar RT,RW, Dukuh
  2. FC KTP
  3. FC KK
  4. Surat Lahir dari dokter/bidan
  5. Buku Nikah
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar