KETERANGAN WARIS

FAJAR 28 Juli 2021 10:40:21 WIB

Syarat-syarat untuk membuat surat keterangan waris antara lain :

  1. FC KTP, KK Penerima
  2. FC KTP, KK Saudara Kandung
  3. FC KTP Saksi
  4. Pernyataan Waris
  5. Letter C atau Sertifikat
  6. SPPT
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar