Insentif RT RW

Ovi 21 Maret 2025 11:11:35 WIB

Mulo- Jum.at, 21 Maret 2025 di balai Kalurahan Mulo diadakan pertemuan RT RW sekaligus pembagian insentif RT RW. 

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan pembagian bingkisan parcel dari bumkal Bangun Kencana Mulo. 

Dalam sambutannnya Lurah menyampaikan hal sebagai berikut :

1. PBB (pajak bumi bangunan) 2025 telah terbit, harapannya warga bisa siap siap untuk melakukan kewajiban pembayaran pajak bumi bangunan. Nantinya bisa berkoordinasi dengan dukuh masing masing padukuhan.

2. Cuaca yang tidak menentu harapan warga bisa waspada adapun dampak dari hujan yang terjadi dan jika dimungkinkan penyelesaiannya dengan pembangunan fisik mohon RT RW bisa menembusi warga untuk kerelaan lahan sehingga nantinya pembangunan tidak terkendala dan bencana banjir atau genangan bisa ditanggulangi.

3. Tanah garapan lungguh yang diperuntukkn ke RT, maksimal agar disewakan 2 tahun dan ketika RT purna tugas maka hak kembali ke pemdes.

4. Menghadapi hari Raya Idul Fitri 1446 H pada malam takbiran harap RT RW ikut mengawasi kegiatan tersebut baik dari segi keamanan dan keramaian, jangan sampai mengganggu aktifitas jalan raya dan aktivitas menghidupkan petasan mohon diperhatikn agar tidak membahayakan.

5. Terkait kenyamanan dan ketentraman bertetangga mohon perselisihn diselesaikan ditingkat RT RW dahulu.

Dokumen Lampiran : Insentif RT RW


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar