MUSKALSUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Kalurahan Mulo
Ovi 28 Mei 2025 21:46:32 WIB
Mulo-Rabu, 28 Mei 2025 di aula balai Kalurahan Mulo diadakan kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus (MUSKALSUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Kalurahan Mulo. Kegiatan dimulai pada pukul 13:00 WIB dengan dihadiri oleh Dinas Pertanian, Pendamping Pertanian. Pendamping Kapanewon, Bamuskal, Pamong Kalurahan, LPMKal, RT, RW, Karangtaruna, Bumkal, PKK serta tokoh masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Lurah Mulo, Bapak Sugiyarto,A.Md. yang secara otomatis membuka kegiatan muskalsus. Dalam sambutannya beliau menerangkan cara kerja kepengurusan koperasi merah putih serta menerangkan bahwa kepengurusan koperasi merah putih terdiri dari 5 orang yakni :
- Ketua
- Wakil Ketua bidang keanggotaan
- Wakil Ketua bidang usaha
- Sekretaris
- Bendahara
Kegiatan Koperasi Merah Putih terdiri dari simpanan wajib dan simpanan pokok. Dalam hal ini Koperasi Merah Putih dan Bumdes Kalurahan akan berdiri sendiri - sendiri namun dengan tujuan yang sama yakni menyejahterakan masyarakat.
Kemudian sambutan kedua diisi oleh pendamping desa yang melanjutkan penjelasan dari Lurah Mulo. Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa nantinya dalam kegiatan operasional koperasi merah putih akan dibentuk pengawas. Dalam kepengurusan antara pengurus inti dan pengawas koperasi harus ada syarat yang terpenuhi yakni tidak boleh ada ikatan persaudaraan antara keduanya.
Tahun 2025 seluruh desa fokus pada pembentukan kepengurusan koperasi merah putih, kesepakan simpanan pokok dan simpanan wajib. Kemudian selanjutnya adalah pemberian nama koperasi merah putih di kalurahan/desa masing masing.
Ketua bamuskal Mulo, Dwi Putranti, S.Pd. melanjutkan kegiatan muskalsus dengan membentuk kepengurusan koperasi merah putih di kalurahan Mulo. Hal -hal yang disepakati antara lain:
- Pembentukan/pemberian nama koperasi
- jangka waktu
- kepengurusan
- simpan wajib & simpanan pokok
- susunan pengawas
- masa kerja
Pemberian nama koperasi merah putih kalurahan Mulo adalah Koperasi Kalurahan Mulo yang akan beroprasi di Jalan Baron km 7. Koperasi tersebut merupakan koperasi primer yang berdomisili di kalurahan Mulo dan jangka waktu berdiri tidak terbatas.
Susunan kepengurusan sebagai berikut :
- Ketua : Wahyu Setiawan
- Wakil Ketua bidang keanggotaan : Arwin Rustian Aji
- Wakil Ketua bidang usaha : Dwi Kristanto
- Sekretaris : Kinastya Pramudya Ningrum
- Bendahara : Eni Hartati
Susunan Pengawas : Sugiyarto, A.Md., Jampiyo, Erna Rahayu.
Koperasi akan di launching pada 12 Juli 2025.
Besaran pokok adalah Rp 100.000,00 sedangkan besaran simpanan wajib adalah Rp 10.000,00 dengan jangka 5 tahun. Data yang ada saat ini anggota KMP Kalurahan Mulo sudah ada 34 orang.
Dokumen Lampiran : MUSKALSUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Kalurahan Mulo
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |